Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama sejumlah instansi terkait turun langsung untuk melakukan mediasi terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang siswa SD Negeri 091597 Tegal Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Mediasi tersebut digelar di ruang rapat sekolah pada Rabu (12/2/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimca Dolok Batu Nanggar, guru, Komite Sekolah, serta Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim Provinsi Sumut.
Klarifikasi Sekolah Terkait Dugaan Bullying
Kepala Sekolah SD Negeri 091597, Sayunur Butar-Butar, menegaskan bahwa tidak ada kasus bullying yang terjadi di sekolahnya. Menurutnya, informasi terkait dugaan perundungan tersebut berasal dari salah satu akun TikTok yang kemudian menyebar di media sosial.
“Kami ingin nama baik sekolah dibersihkan dari pemberitaan yang tidak benar ini,” ujar Sayunur.
Sementara itu, Komite Sekolah SD Negeri 091597, yang diwakili oleh Herman Syahputra, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan terkait kekerasan di sekolah.
“Kami merasa dirugikan dengan informasi yang beredar. Jangan sampai ada keterangan yang hanya berasal dari satu pihak,” tegasnya.
Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi
Di sisi lain, pihak keluarga siswa yang diduga mengalami bullying, Novia Ananda, menyampaikan bahwa adiknya memang pernah diejek oleh teman-temannya karena tidak memiliki ayah. Namun, pihak keluarga tetap memberikan dukungan moral agar anak tersebut tetap semangat bersekolah.
Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring, menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan bullying ini diterima dari laporan Polda Sumut, yang kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Simalungun.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi solusi terbaik. Jika ada permasalahan serupa di masyarakat, mari kita selesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujar Gunawan.
Senada dengan itu, Kabid Perlindungan Hak Anak dan Perempuan (PHA & PA) DPPPA Simalungun, Isyak Irwanto, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan konseling psikologis bagi anak yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan kondisi psikologis anak tetap stabil dan tidak semakin terganggu akibat isu ini,” ungkapnya.
Dukungan Pemkab Simalungun
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengingatkan bahwa seluruh tenaga pendidik harus menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Seorang guru harus menganggap semua murid seperti anak sendiri. Mari kita bersama-sama mencari solusi agar anak dan keluarganya mendapatkan perhatian dan bantuan sosial dari pemerintah,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, pertemuan mediasi tersebut diakhiri dengan pemberian tali asih kepada keluarga anak yang diduga mengalami bullying, bertempat di Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa.