Peran Intelkam Polres Bangkep dalam Mengawasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan: Upaya Preventif dan Edukasi
Banggai Kepulauan, TEVRI-TV _ (26-02-2025). Kasat Intelkam Polres Bangkep, IPTU MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, SH, turut serta dalam rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Banggai Laut pada hari Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Kantor Kesbangpol Kab. Banggai Kepulauan.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan strategi pengawasan terhadap berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan pandangan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain:
- Kajari Banggai Laut (diwakili oleh Kasi Intel Andi Prawiro Setiono, S.H, MH)
- Kepala Badan Kesbangpol Muchin Hs.Yasano,S.Ag
- Kadis Dikbud Iksan Nursin,S.Pd
- Kasat Intelkam Iptu Muh.Ruhil Newton Sugiarto,S.H
- Pabung Bangkep 1308 LB Mayor Inf Moh. Salam M. Lubis
- Ketua FKUB Drs. Ahmad Yani
- Kasi Bimas Kemenag Bangkep Zainudin Adam
- Anggota BIN
- Para Kabid Kesbangpol Kab. Bangkep
Tujuan dan Dasar Hukum Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Rapat koordinasi PAKEM ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta selaras dengan ajaran agama resmi yang diakui oleh negara. Pembentukan Tim PAKEM sendiri didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.
Pentingnya Pengawasan dan Peran Serta Masyarakat
Kasat Intelkam Polres Bangkep menekankan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
- Mencegah terjadinya penyimpangan dalam praktik keagamaan dan kepercayaan.
- Melindungi hak asasi manusia setiap individu.
- Mendukung terciptanya stabilitas nasional.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat dan berbagi informasi terkait pengawasan.
Upaya pengawasan ini meliputi identifikasi ajaran yang bertentangan dengan prinsip agama atau hukum, penyelidikan terhadap aliran kepercayaan baru yang muncul, serta pengawasan terhadap aliran yang dicurigai dapat merugikan masyarakat atau menyebarkan kebencian. Beliau juga menambahkan bahwa di Kab. Banggai Kepulauan terdapat beragam aliran kepercayaan dan keagamaan, baik dalam agama Islam maupun Kristen, yang memerlukan pemantauan dan pengawasan yang cermat.
Beberapa kelompok pengikut aliran tertentu cenderung eksklusif dan tertutup, sementara yang lain telah berbaur dengan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, terutama jika proses indoktrinasi dan penyebaran aliran dilakukan secara tersembunyi dan mengarah pada paham radikal atau kontraproduktif dengan nilai-nilai masyarakat, agama lain, pemerintah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Modus Operandi dan Potensi Ancaman
Kasat Intelkam juga menyoroti berbagai metode, cara, dan taktik yang digunakan oleh kelompok atau pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang untuk tetap eksis dan menyebarkan pemahaman mereka. Salah satunya adalah dengan membentuk komunitas-komunitas kecil yang menyasar anak muda, yang seringkali sulit dideteksi karena pergerakannya yang silent dan kecil. Selain itu, penyebaran pemahaman juga dilakukan melalui media sosial.
Perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Banggai Kepulauan berpotensi memicu rekrutmen pengikut menjadi kelompok radikal dan intoleran. Hal ini dapat menimbulkan perbedaan pandangan antara pengikut aliran dengan masyarakat umum, yang berpotensi memicu gesekan dan konflik horizontal. Oleh karena itu, pengawasan yang lemah terhadap kelompok pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan dapat menjadi sumber kerawanan.
Harapan dan Ajakan untuk Peran Serta Aktif
Kasat Intelkam mengharapkan peran aktif dari seluruh stakeholder dan Pemerintah Daerah Kab. Banggai Kepulauan untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada kelompok-kelompok maupun aliran kepercayaan dan keagamaan. Tujuannya adalah untuk mereduksi dan memitigasi perkembangan aliran tersebut, serta membatasi paham-paham radikal dan intoleran yang masuk dan menyebar di masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan perkembangan berbagai aliran atau aktivitas yang dianggap menyimpang dan berpotensi menggerus nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan di Indonesia, khususnya di Kab. Bangkep.
Sumber : Sat Intelkam Polres Banggai Kepulauan. (FTT)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat, kunjungi Bombay House Restaurant.