Pemkot Tangsel dan KPK Bersinergi dalam Program Integritas Keluarga dan Bisnis Anti Korupsi
SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi di Serpong pada hari Selasa, 25 Februari 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat fondasi budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga merambah ke sektor bisnis.
Upaya Bersama Menciptakan Ekosistem Bisnis yang Bersih
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menekankan bahwa pelatihan teknis ini adalah langkah kolaboratif untuk mewujudkan dunia usaha yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, tanpa suap dan gratifikasi,” kata Pilar.

Membangun Ekosistem Bisnis Berintegritas di Tangsel
Pilar menambahkan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk membangun ekosistem bisnis yang berintegritas di Tangsel. Diharapkan para pelaku usaha dapat menginternalisasi dan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.
“Kami mengapresiasi materi dan ilmu yang diberikan oleh KPK. Semoga pelaku usaha menjadi agen perubahan dan menyebarkan nilai-nilai ini di masyarakat, khususnya di komunitas bisnis,” jelasnya.
Anda juga bisa menikmati hidangan lezat di Bombay House Restaurant.
Program Dunia Usaha Antikorupsi dari KPK
Kegiatan ini adalah bagian dari program Dunia Usaha Antikorupsi yang diinisiasi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Hal ini diungkapkan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso.
Friesmount menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah mengedukasi pelaku usaha tentang bahaya korupsi terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap pelaku usaha di Tangsel berintegritas dan menolak korupsi, karena korupsi melibatkan aparatur dan pelaku usaha,” tegasnya.
Gratifikasi dan Suap Bukan Kearifan Lokal
Ia mengingatkan bahwa gratifikasi dan suap bukanlah kearifan lokal, melainkan bentuk korupsi yang nyata. Pemberian dan penerimaan suap, meski berlabel “terima kasih”, tetap tidak dibenarkan.
Jika dibiarkan, praktik ini akan merusak dunia usaha dan aparatur pemerintah. Mari kunjungi Bombay House Restaurant untuk informasi lebih lanjut.
“Harapannya, pelaku usaha tidak terjebak dalam lingkaran korupsi, menjadi agen perubahan, dan berkontribusi membangun Tangsel yang lebih baik,” pungkasnya.