Mendes Yandri Tegaskan Tindakan Tegas Bagi Kepala Desa yang Selewengkan Dana Desa
Jakarta, Infodesakita – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan peringatan keras kepada para Kepala Desa untuk tidak menyalahgunakan Dana Desa. Beliau menegaskan bahwa setiap penyelewengan pasti akan terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kementerian Desa PDT juga telah bekerja sama dengan Polri untuk memperketat pengawasan Dana Desa.
Pengawasan Ketat dan Transparansi Dana Desa
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa bermain-main. Semua data yang Anda lakukan tercatat secara detail. Sekarang, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi,” ujar Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Kerja Sama dengan PPATK Ungkap Dugaan Penyelewengan
Mendes Yandri mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah menerima laporan mengenai indikasi penyelewengan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa. Pertemuan tersebut mengungkap data transaksi pemanfaatan dana desa dari Januari hingga Juni 2024.
“Dari informasi awal yang kami terima dari PPATK, terdapat oknum kepala desa, camat, dan pihak desa lainnya yang diduga menyelewengkan dana desa pada periode Januari-Juni 2024,” jelas Mendes Yandri.
Modus Penyelewengan: Judi Online dan Penggunaan Tidak Jelas
Mendes Yandri menambahkan bahwa penyelewengan dana desa tersebut diduga digunakan untuk aktivitas judi online dan keperluan lain yang tidak jelas. Pemerintah sangat menyesalkan tindakan tersebut dan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku.
“Dana desa tersebut disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa untuk judi online, meskipun tidak banyak. Ada juga yang digunakan untuk peruntukan yang tidak jelas,” katanya.
Transparansi Transaksi Dana Desa
Setiap transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara rinci. Hal ini memudahkan aparat penegak hukum untuk melacak dan menginvestigasi dugaan penyelewengan.
“Semua terlihat jelas, tanggal berapa mereka mengambil, ke mana larinya, berapa jumlahnya, dan berapa lama mengendap. Semuanya tercatat dengan detail,” tegasnya.
Tindak Lanjut Serius dan Koordinasi dengan APH
Mendes Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK dengan serius. Tujuannya adalah agar Dana Desa tidak lagi menjadi ajang korupsi oleh oknum-oknum di desa dan kejadian serupa tidak terulang di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang kembali,” kata Mendes Yandri.
Beliau menambahkan bahwa saat ini dana desa akan segera dicairkan ke desa-desa melalui transfer dari Menteri Keuangan. Pemerintah akan bergerak cepat untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat penyelewengan, sebagai pembelajaran bagi kepala desa lainnya agar taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program-program pemerintah, Anda dapat mengunjungi Bombay House Restaurant.
Digitalisasi Desa untuk Pengawasan yang Lebih Baik
Kementerian Desa akan terus meningkatkan pengawasan penyaluran Dana Desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Salah satu solusinya adalah digitalisasi desa, termasuk dalam pelaporan keuangan desa, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.
Dalam kunjungan ke PPATK, Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.