Tokoh Muda Kritisi Dugaan Penyelewengan Bantuan Sapi di Desa Adean
Banggai Laut, bombayhouserestaurant.com – Seorang tokoh muda dari Kecamatan Banggai Tengah menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan sapi ternak di Desa Adean. Bantuan yang didanai dari Anggaran Desa tahun 2024 ini, menurutnya, kurang tepat sasaran dan tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Dugaan Penerima Bantuan dari Kalangan Perangkat Desa dan BPD
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebagian penerima bantuan sapi ternak diduga berasal dari perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini memicu polemik karena dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan sosial.
Tokoh muda yang dikenal dengan sapaan “Bang Fhey” menyatakan bahwa kondisi ini menciptakan preseden buruk bagi pemerintah Desa Adean, yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Desa Adean, sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Banggai Tengah, seharusnya mengutamakan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Prioritaskan Masyarakat Prasejahtera
Bang Fhey menambahkan bahwa perangkat desa telah menerima penghasilan tetap serta tunjangan kesehatan dan ketenagakerjaan, sehingga seharusnya tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan. Program bantuan pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat desa yang tergolong prasejahtera.
Harapan Masyarakat dan Klarifikasi Pemerintah Desa
Masyarakat berharap agar mekanisme penyaluran bantuan dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam distribusi bantuan sapi ternak oleh pemerintah Desa Adean.
Saat wartawan bombayhouserestaurant.com menyambangi Sekretaris Desa Adean dan anggota BPD aktif untuk meminta klarifikasi, mereka mengaku tidak mengetahui proses distribusi bantuan sapi tersebut. Mereka juga tidak memberikan daftar nama-nama penerima bantuan yang dimaksud.
Dugaan Tindakan Melawan Hukum
Adanya dugaan aparat desa dan BPD yang menerima bantuan sapi ternak dianggap sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
Kepedulian Tokoh Muda terhadap Masyarakat
Dalam wawancara dengan bombayhouserestaurant.com, Bang Fhey menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan. Ia menilai ada kejanggalan dalam penentuan sasaran penerima bantuan sapi ternak oleh pemerintah Desa Adean.
Tujuan Program Bantuan Sapi Ternak
“Program bantuan sapi ternak oleh Pemerintah Desa merupakan program ketahanan pangan dan hewani yang bertujuan untuk meningkatkan protein produksi hewani dan ekonomi masyarakat,” ujar Bang Fhey. Tujuan dari program ini adalah memberikan stimulan bantuan kepada masyarakat yang memiliki keterampilan dan membutuhkan bantuan untuk beternak.
Manfaat dari program ini adalah membantu masyarakat memulai usaha peternakan, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memberdayakan ekonomi secara berkelanjutan. “Kebijakan ini luar biasa baik karena bersifat pemberdayaan secara langsung,” tutup Bang Fhey. (FTT)